Suasana demonstrasi yang dilakukan oleh Aksi Kamisan di depan Gedung Kejaksaan DIY (16/11). (Foto: Wisnu Yogi) |
16 November 2023, Kejaksaan Tinggi DIY dipadati oleh demonstran yang menamai diri mereka Aksi Kamisan. Mereka menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilayangkan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Tuntutan keduanya buntut dari pembicaraan pejabat publik dalam usaha tambang di Papua, pada salah satu konten podcast Haris Azhar.
Massa aksi mulai memasuki Kejaksaan Tinggi DIY pukul 15.00 WIB. Dalam aksi
tersebut, para
demonstran mengenakan masker yang diberi lakban sebagai penanda suara rakyat
yang sedang dibungkam.
Aksi
Kamisan digelar sebagai bentuk solidaritas dan kemarahan. Buntut dari tuntutan JPU yang
dianggap sebagai penanda matinya demokrasi dan terenggutnya kebebasan
berpendapat bagi warga sipil.
Demonstran menilai tuntutan JPU terhadap kasus Haris-Fatia dianggap
telah mengabaikan peran keduanya dalam memperjuangkan demokrasi dan HAM, serta
mengabaikan keterangan saksi ahli dan fakta yang muncul dalam persidangan.
Mereka menuntut agar segera membebaskan Fathia dan Hariz.
Massa aksi memulai dengan ritual semacam "santet" dengan
penusukan kepada sebuah boneka sebagai bentuk representasi jaksa yang dianggap
hanya berpihak pada kepentingan tokoh politik.
Ritual yang dilakukan oleh Aksi Kamisan. (Foto: Wisnu Yogi) |
Begitu
juga dengan aksi tabur bunga yang dilakukan di depan gerbang Kejaksaan Tinggi
yang dimaknai sebagai simbolisme matinya keadilan hukum di negeri ini. Hukum yang dianggap
lebih memihak
golongan penguasa ketimbang membela kepentingan orang banyak.
Massa
aksi ini terus menyuarakan tentang dugaan penyuapan terhadap JPU. Tuntutan ini
bukanlah tanpa alasan, mengingat keputusan yang diambil dinilai tidak netral,
dan hanya berpihak pada oligarki saja. Para demonstran juga mencurahkan keluh
kesah mereka melalui puisi yang dibacakan.
Tepat di depan gerbang Kejaksaan terlihat banyak PNS yang tertangkap mata sedang memantau jalannya aksi. PNS yang memantau jalannya aksi ini menimbulkan reaksi yang beragam dari para demonstran. Ada yang memaki mereka, dan ada pula yang melihat mereka dengan sorot mata yang penuh amarah.
Para PNS tersebut juga memberikan reaksi yang beragam kepada demonstran, ada yang melihat dengan tatapan sinis, bahkan terpantau juga ada yang menertawai aksi tersebut.
Menurut
Gusnadi, salah seorang peserta demonstran, menuturkan bahwa dalam mengawal
tuntutan jaksa kepada Haris-Fatia, tidak segan akan melakukan orasi yang serupa
dengan massa yang lebih besar.
“Untuk
mengawal kasus ini memungkinkan akan melakukan konsolidasi yang jauh lebih
besar, mengingat kasus ini menyangkut masyarakat banyak. Dari beberapa faktor
juga Haris dan Fatia telah berhasil menyelamatkan 1,7 juta rakyat Papua, tetapi
tidak untuk dirinya sendiri (Fatia dan Hariz: red)”
Selain
memungkinkan gerakan konsolidasi yang lebih besar, ia juga menyebut akan
melakukan perlawanan di ranah hukum.
“Untuk
pengadvokasian secara hukum kepada mereka kami sedang mempelajari
undang-undang, dan pencarian fakta-fakta yang dapat kita bawa (ke
meja peradilan),” pungkasnya.
Aksi
demonstrasi diakhiri dengan gelaran sholat ghaib dan doa bersama
dengan harapan Haris-Fatia dapat dibebaskan dari segala tuntutan. Orasi
berakhir pada pukul 17.00 WIB, ditandai dengan massa aksi yang perlahan
membubarkan diri.
Danadyaksa
Wicaksono
Reporter:
Danadyaksa Wicaksono dan Wisnu Yogi
Editor: Ariska Sani