XMsD68HnejBXABBaSiR3nl4DhiBV28OkDfbqDe4F

Diskriminasi LGBTQ+: Dari Disingkirkan Negara, Dijauhi Masyarakat, hingga Tidak Diakui Keluarga

Kolektif Zine.Think melakukan pendampingan terhadap korban pemerasan berbasis ekspresi seksual. Nana (bukan nama sebenarnya), adalah seorang Queer yang menjadi korban. Kejahatan ini menunjukkan adanya diskriminasi hingga berbagai potensi ancaman kepada LGBTQ+. Mulai dari kekerasan fisik, verbal, doxing dan masih banyak lagi, serta yang paling brutal adalah ancaman pembunuhan. Di satu sisi, kasus ini telah menyibak tabir bagaimana posisi Queer yang begitu rentan. Disingkirkan negara, masyarakat, bahkan keluarga.

Ilustrasi: Adam Yogatama
 
Jumat, 5 Mei 2023, Kolektif Zine.Think membuat acara dengan tajuk Sharing is Queering. Tujuan diadakannya acara ini adalah untuk memperluas jaringan Queer. Selain itu, acara yang dilangsungkan di sebuah Coffee Shop ini, sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus pemerasan berbasis ekspresi seksual yang dialami oleh salah satu Queer. Sebab, menurut Anggun, selaku panitia, menyebut bahwa tidak ada ruang aman bagi Queer, justru sebaliknya banyak diskriminasi yang didapati oleh Queer.

Dalam perhelatan itu, juga terdapat sebuah diskusi dengan tema keamanan digital. Adanya diskusi tersebut bertujuan untuk mitigasi dan perlindungan diri dari kemungkinan terjadinya kekerasan gender berbasis oline (KGBO). Pemilihan tema diskusi yang diadakan bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Nana, bukan nama sebenarnya, menjadi korban dari KGBO ini. Pemerasan uang dan diskriminasi berbasis ekspresi seksual menimpanya di media digital—aplikasi kencan online.

“Jadi, latar belakang diskusi ini karena kita sedang melakukan pendampingan kasus (pemerasan berbasis ekspresi seksual: Red), yakni pemerasan dan dugaan KGBO melalui dating apps, korban mengalami ancaman doxing dan diperas uangnya,” ucap Anggun di sela acara Sharing is Queering.

Anggun menduga bahwa pelaku ini menyasar kelompok tertentu—LGBTQ+. Pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan uang kepada Nana. Jika tidak diberi, identitas korban dengan ekspresi seksual LGBTQ+ akan dibeberkan pada keluarga dan tetangga tempat korban tinggal.

Sebelumnya, kasus ini bermula pada malam hari tanggal 19 Maret 2022, Nana mengenal pelaku melalui salah satu aplikasi kencan. Ia kemudian bertukar beberapa informasi dengan pelaku, termasuk lokasi tempat korban tinggal. Namun, karena dirasa sudah tidak nyaman, Nana memutuskan untuk memblokir akun pelaku.

Keesokan paginya, Nana didatangi oleh dua orang lelaki yang mengaku teman pelaku. Mereka bertutur bahwa pelaku telah memiliki pasangan sah. Kemudian memaksa Nana untuk memberikan sejumlah uang karena pelaku memiliki suatu permasalahan keluarga tanpa kejelasan yang pasti.

Karena terintimidasi dan mendapati paksaan, Nana terpaksa memberi uang dan dipaksa membuat surat pernyataan yang berisi tentang permasalahan dengan pelaku. Surat itu memuat tentang kesepakatan bahwa persoalan tersebut telah berakhir dengan tanda tangan kedua pihak.

“Korban diperas dan dimintai uang sebesar 2 juta, karena korban tidak punya uang sama sekali, dia berpikir untuk pinjol (pinjaman online: Red), tapi total pinjamannya jadi 2,7 juta karena bunga pinjol yang besar,” terang Anggun kala bercerita tentang biaya yang harus ditanggung korban.

Pilihan pelaku yang menyasar LGBTQ+ sebagai bahan memeras uang menjadi senjata paling ampuh dalam memojokkan korban. Sebab, ancaman doxing dengan membongkar ekspresi seksual merupakan ketakutan terbesar korban.

Melihat potensi itu, pelaku melakukan pemerasan uang sejumlah 2.000.000 rupiah. Jika tidak diberi, pelaku mengancam akan mendatangi tempat tinggal korban dan menyebarluaskan identitas sebagai seorang LGBTQ+ kepada keluarga dan tetangga korban.

Selain biaya uang yang harus dikeluarkan untuk menutup hutang. Nana juga harus menanggung beban psikologis karena ancaman yang dilakukan oleh pelaku. Korban mengalami depresi dan terpukul karena kejahatan ini


Mengurungkan Niat Melanjutkan Proses Hukum

Melihat kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, Nana dan teman-teman komunitas LGBTQ+ memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Namun, karena resiko yang dihadapi begitu berat bagi Nana dan tidak ada hukum di Indonesia yang melindungi LGBTQ+, mereka mengurungkan diri melanjutkan proses hukum.

Nana dan teman-teman komunitas LGBTQ+ sempat mendatangi Lembaga Badan Hukum (LBH) Yogyakarta. Mereka berkeinginan untuk melanjutkan kasus ini di persidangan.

“LBH sebenarnya bisa melakukan pendampingan sampai pengaduan kepolisian, cuman, kemarin masih tahap konsultasi dan diterangkan resiko-resikonya,” ujar Anggun, teman satu komunitas Nana yang juga ikut membantu advokasi.

LBH Yogyakarta juga telah menerangkan kepada korban tentang berbagai resiko yang dihadapi jika kasus yang menimpanya dilanjutkan di jalur hukum.

“Diterangkan juga resiko yang dihadapi akan seperti apa, kasus ini bisa masuk ke ranah hukum karena ada ancaman,” Anggun mulai menjelaskan.

Meskipun sudah ada bukti pemerasan yang jelas. Namun, karena tidak ada hukum yang melindungi ekspresi seksual dan keamanan diri LGBTQ+, Nana dan teman-teman komunitas LGBTQ+ mengurungkan niat.

“Dengan adanya kerugian, sebenarnya sudah ada bisa ke jalur hukum, tetapi karena identitas LGBTQ+ rentan untuk di blaming dan disalahkan, jadi yang dilakukan LBH hanya sebatas konsultasi hukum,” pungkas Anggun memperjelas.

Meski bukti-bukti intimidasi dan pemerasan berbasis ekspresi seksual sudah dikumpulkan, mereka tetap tidak melanjutkan proses hukum. Menimbang berbagai resiko yang harus dihadapi Nana. Terutama ketakutan terbesarnya jika identitas sebagai LGBTQ+ diketahui publik.

Pihak LBH Yogyakarta, melalui Kharisma, selaku Kepala Divisi Pendidikan dan Pengaderan, mengkonfirmasi kasus yang menimpa Nana. Kasus tersebut diterima oleh LBH, namun berhenti pada tahap konsultasi hukum.

“Kami tidak pernah memaksa client, memberikan nasihat hukum itu sifatnya opsi-opsi pertimbangan. Semua dikembalikan lagi pada client, gak ada masalah kalau tidak mau melanjutkan proses hukum, karena lagi-lagi itu keputusan dan pertimbangan ada di client,” Kharisma menjelaskan. 

LBH Yogyakarta mengaku belum sempat membuat analisis hukum kala menerima laporan kasus Nana. Kharisma menjelaskan bahwa memang terdapat indikasi kasus KGBO. Bocornya data tempat tinggal Nana ke orang lain adalah salah satu indikasi terjadinya KGBO. Namun, ia lebih menyoroti pada pemerasan dan intimidasi yang dilakukan pelaku.

“Sebenarnya, bentuk kekerasan intimidasinya bukan KGBO, karena KGBO kan berbasis online dan gender, tetapi dalam kasus ini terjadi intimidasi dan pemerasan secara langsung,” tutur Kepala Divisi Pendidikan dan Pengaderan LBH Yogyakarta.

Kasus yang menimpa Nana memang memiliki indikasi KGBO, namun dari kronologis yang disusun, Kharisma menyebut kasus ini sebagai pemerasan dan intimidasi secara langsung. Namun, tetap tidak mengkesampingkan KGBO yang dilakukan pelaku dengan menyebarkan tempat tinggal korban.

Kharisma menyebutkan bahwa banyak kasus yang terjadi di kalangan LGBTQ+. Ia juga menduga bahwa masih banyak kasus tidak terungkap yang menimpa Queer. Ditambah, ketika mengadvokasi kasus LGBTQ+ menjadi tantangan tersendiri, karena diskriminasi yang terjadi bisa berlapis.


Tidak Ada Hukum yang Melindungi Menjadi Akar Diskriminasi LGBTQ+

Perlindungan data pribadi, termasuk ekspresi seksual tidak mendapat perhatian serius dari negara. Hal ini menjadikan LGBTQ+ rentan ketika mengekspresikan kebebasan gender dan seksual mereka. Tak jarang mereka mendapat diskriminasi secara fisik dan verbal, juga ancaman dibunuh.

Diskriminasi terhadap LGBTQ+ menjadi hal yang paling sering dijumpai dan paling ditakuti bagi mereka. Namun, hukum di negara ini tidak mengakui dan melindungi LGBTQ+. Bahkan negara tidak memasukkan LGBTQ+ dalam kelompok rentan. Hal itu kemudian membuat LGBTQ+ sering mendapat diskriminasi, baik di ruang fisik maupun ruang digital.

“Peraturannya ya secara umum saja, KUHP, kekerasan, pengancaman tapi enggak ada yang khusus untuk queer. UU mengakui kelompok rentan tapi queer (LGBTQ+: Red) tidak termasuk kelompok rentan,” ucap Kharisma di salah satu ruang kantor LBH Yogyakarta.

Diskriminasi gender dan ekspresi seksual terjadi karena tidak adanya perlindungan hukum. Kim, bukan nama sebenarnya, ikut merasakan diskriminasi karena tidak adanya perlindungan dari negara kepadanya. Tidak jarang juga, Kim mendapati diskriminasi yang beragam, mulai dari bercandaan yang menyudutkan sampai ancaman yang membuatnya tertekan.

Awalnya ia sangat menutupi identitas sebagai LGBTQ+ karena takut akan diskriminasi yang menimpanya. Akan tetapi, lambat laun, Kim mulai membuka identitasnya sebagai Queer. Tidak semua tempat bisa membuat Kim menunjukkan ekspresi gendernya. Ada ruang-ruang tertentu yang memaksa Kim untuk menutupi identitas, yakni ranah keluarga dan tetangga di kampungnya. Keluarga menjadi ruang yang paling dihindari Kim.  

“Latar belakang keluargaku itu dari ponpes (pondok pesantren: Red), aku gamau ketahuan di keluarga dan di desa, walaupun mungkin alumni SMK ku udah tahu dari twitter,” Kim memulai cerita.

Kim memilih untuk tidak membuka identitasnya sebagai LGBTQ+ di keluarga karena tidak ada pilihan lain. Sebab, ia tumbuh di keluarga yang konservatif religius.

“Sudah terbayang ancamannya apa saja yang mungkin terjadi, seperti secara fisik, ditendang misalnya dan jadi aib keluarga, karena latar belakang keluargaku kayak gitu ya,” tutur Kim membayangkan resiko yang harus ia terima jika indentitas gendernya diketahui keluarga.

Latar belakang keluarga Kim membuat ia menutupi identitas gender sebagai LGBTQ+. Ia kemudian menempuh jalan panjang untuk mengekspresikan identitasnya sebagai LGBTQ+. Ia memulai membuka identitasnya ketika kuliah di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.

“Aku mulai berani menunjukkan identitasku ketika semester empat, itu soalnya temenku teledor, karena udah terlanjur, jadi mau gak mau sekalian aja aku tunjukkin,” ucap Kim saat bercerita dengan sedikit senyuman di bibirnya.

Kim merasa harus menerima identitasnya sebagai LGBTQ+ diketahui oleh teman-teman kampusnya. Sebab, keteledoran temannya itu sudah menyebar dan semakin meluas. Akhirnya, ia harus menerima resiko diskriminasi di lingkup kampus.

Pas ketahuan, banyak yang berubah, mulai dari beberapa orang mengurangi interaksi ke aku, temen-temen yang dulunya nongkrong bareng, sekarang udah enggak pernah lagi, banyak jokes yang bikin aku engga nyaman, sampai ketika kuliah, mereka menghindari duduk didekatku,” Kim bercerita diskriminasi yang didapati setelah identitasnya sebagai LGBTQ+ diketahui oleh teman sekelasnya.

Berhadapan dengan diskriminasi yang ia alami, Kim hanya bisa menerima perlakuan tersebut. Sebab, penerimaan membuat Kim menguatkan dirinya terhadap diskriminasi yang dilontarkan padanya.

“Poin pentingnya justru adalah penerimaan, Its Okay jadi beda. Namun, berkaitan dengan diterima atau tidaknya, secara pribadi posisiku sudah tidak ada harapan, apalagi di Indonesia sudah suram banget. Setidaknya aku bisa menjadi diriku sendiri, kapan saja, dan memiliki ruang,” ucap Kim dengan nada perlahan.

Penerimaan Kim bukan tanpa alasan, ia memilih jalan itu karena merasa tidak ada jalan lain di kehidupan sosialnya. Terlebih, ia harus berhadapan dengan ancaman yang bisa datang dari mana saja. Tidak terkecuali jika dosen tempat ia mengenyam pendidikan mengetahui identitasnya sebagai LGBTQ+, potensi pendidikannya bisa terancam, mulai dari nilai yang jelek, atau hal lain yang ia tidak inginkan.

“Kalau di level kampus aku juga enggak mau ketahuan sama dosen yang memiliki pengaruh, yang ‘membahayakan diriku’. Aku mencoba untuk dandan lebih manly (pada umumnya: Red) ketika aku diajak nongkrong (main) dengan circle baru atau circle yang sudah lama tapi di tempat yang baru,” tutur Kim pada Philosofis.

Kim kemudian membayangkan resiko terburuk yang dapat menimpa dirinya. Ditambah ketika ia mengingat posisi LGBTQ+ di Indonesia dipandang bukan sebagai manusia seutuhnya. Kim tidak memiliki pijakan lain untuk keselamatan dirinya, berharap pada Negara bagi Kim sama saja mengharap ketidakpastian perlindungan bagi LGBTQ+.

Alih-alih menghabiskan energi dan percaya kepada negara, Kim bersama komunitas LGBTQ+ membuat ruang aman dari diskriminasi yang selama ini diterima oleh teman-teman Queer lain.

“Aku berada di posisi sudah kehilangan kepercayaan sama negara, secara ideologis maupun pengalaman pribadi. Daripada kita menghabiskan tenaga buat perjuangan yang legal, atau nuntut UU (Undang-Undang: Red) ini itu, mending menciptakan ruang aman sendiri. Kalaupun itu terjadi (jalur legal: Red) ya bagus,” Kim bercerita kepasrahannya terhadap Negara dalam melindungi LGBTQ+


Membangun Komunitas, Menciptakan Ruang Aman LGBTQ+

Kutek atau nail art sebagai bentuk ekspresi tubuh Kim (foto: Dewa Saputra)

Diskriminasi yang menimpa Kim dan LGBTQ+ lain membuat mereka terpaksa membatasi diri dan juga lebih selektif dalam menjalani kehidupan sosial. Baik di ruang sosial secara fisik maupun digital. Berkurangnya ruang sosial tersebut membuat ia dan kawan-kawan lain membuat komunitas guna menciptakan ruang aman bagi mereka.

Ancaman, diskriminasi, dan kekerasan terhadap LGBTQ+ tidak terjadi di Kim dan Nana saja. Banyak dari LGBTQ+ mendapati beragam kekerasan lain. Kekerasan ini dapat terjadi di ranah sosial secara fisik ataupun digital. Merasa tidak ada ruang lagi bagi LGBTQ+, akhirnya mereka berjejaring dengan membuat komunitas yang saling membersamai dan memberi dukungan satu sama lain.

Queer kan sebetulnya adalah kata hinaan, dalam bahasa inggris pun queer artinya aneh, secara ga langsung dengan jadi queer berati sudah menjadi aneh di masyarakat. Ketika kamu memiliki keasadaran bahwa kamu berbeda, otomatis kamu punya kesadaran kalo kamu itu aneh atau beda,” tutur Kim yang kemudian menjadi alasan untuk menerima dirinya seutuhnya dan kemudian bergabung dalam komunitas LGBTQ+ untuk menciptakan ruang aman baginya.

Meski telah bergabung dalam Komunitas ini, Kim masih mengurungkan identitas dirinya sebagai seorang LGBTQ+. Sebab, menurut Kim, di negara ini posisi LGBTQ+ sangat suram. Ditambah stigma di masyarakat bahwa LGBTQ+ adalah penyakit menular di masyarakat. Tidak jarang juga mereka mendapat kekerasan dan narasi bahwa membunuh dan melenyapkan LGBTQ+ adalah halal hukumnya.

“Mungkin karena dogma udah melingkupi masyarakat kita mulai dari pendidikan, pola asuh, pola interaksi sosial itu jadi ya udah berat aja (penerimaan LGBTQ+: Red). Kita memiliki slogan jadul: queer support queer. Jadi dengan kita bertemu sesama queer pun secara ga langsung sudah menciptakan ruang (space) tersendiri,” ucap Kim menjelaskan hanya komunitasnya yang menjadi ruang aman terhadap LGBTQ+, terutama bagi dirinya.

 

 

Dewa Saputra

Reporter: Dewa Saputra

Editor: Zhafran Naufal Hilmy

 

 

 

 


Related Posts

Related Posts

Posting Komentar