XMsD68HnejBXABBaSiR3nl4DhiBV28OkDfbqDe4F

Peluncuran dan Diskusi Buku AJI Yogyakarta: Ciptakan Ruang Aman bagi Kelompok Minoritas


Baskara sedang menceritakan pengalamannya sebagai penganut Sapta Darma. (17/01/2023). Foto: Yoga Hanindyatama
Pendopo Paguyuban Kepercayaan Sumarah, Kamantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Selasa (17/1) menjadi tempat dilaksanakannya peluncuran dan diskusi buku. Buku yang di-launching ini merupakan kompilasi tulisan jurnalis program fellowship Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta tahun 2022. Acara yang diinisiasi oleh AJI Yogyakarta itu mengangkat tajuk “Derita Penghayat, Kepercayaan, Transgender, dan Minoritas Agama”.

Dalam acara ini, terdapat tiga orang pemateri, yaitu Bambang Muryanto (Jurnalis dan editor buku), YS Al Buchory (Sekretaris Ikatan Waria Yogyakarta), dan Baskara Waskitho Husodo (Ketua Pemuda Penghayat Kepercayaan DIY). Mereka bertiga menceritakan tentang pandangan terkait isu keberagaman ini sesuai dengan background masing-masing.

Sebelum masuk ke inti acara, Kuswijoyo selaku penghayat kepercayaan Sumarah menyampaikan rasa terima kasih karena AJI Yogyakarta sebab telah mengangkat isu kelompok minoritas. Apalagi Paguyuban Kepercayaan Sumarah berkesempatan menjadi tuan rumah acara tersebut. Selepas Kuswijoyo memberikan sambutannya, ada penampilan tari Sekar Puji Astuti yang dibawakan oleh salah satu penghayat kepercayaan Sumarah. Tarian ini menggambarkan seorang remaja yang sedang beranjak menuju dewasa.

Pada sesi pertama, Bambang Muryanto berbicara mengenai pandangan miring yang dialamatkan kepada kelompok minoritas, dalam hal ini penghayat kepercayaan, kelompok agama minoritas, dan transgender. Stigma buruk kepada mereka pun kerap terjadi. Kelompok dominan  dapat memaksakan norma-norma yang dianggap benar kepada pihak minoritas. Ide-ide mayoritas ini dijadikan cara pandang, di mana kelompok dominan mempunyai kuasa dalam menentukan standar kebenaran bahkan bagi kelompok minoritas.

“Ideologi mayoritasisme itulah yang kemudian dalam banyak hal menjadi salah satu yang mendorong kelompok minoritas penghayat, kelompok-kelompok agama minoritas, dan transgender belum mendapatkan perlindungan dari negara,” kata Bambang.

Permasalahan mayoritasisme tidak dapat dipisahkan dengan ideologi transnasional yang berkembang pesat saat ini. Ideologi transnasional yang masuk ke Indonesia dalam era globalisasi ini membawa pengaruh yang besar. Apalagi di tengah era disrupsi informasi, orang dapat mempelajari ide dan konsep transnasional yang bersebaran dengan mudah. Jika dilihat secara keseluruhan, tidak semua konsep itu dapat diimplementasikan di Indonesia.

Algoritma yang disajikan dalam internet juga ikut andil. Dampak adanya algoritma semacam ini ialah munculnya post truth. Orang memiliki kecenderungan untuk percaya pada fakta sosial yang sesuai dengan cara pandangnya dan cenderung bias. Mereka sulit dalam menerima fakta-fakta yang berada di luar circle-nya.

Bambang juga menyoroti perihal peran jurnalis dan problem kelompok minoritas. Menurutnya, pembahasan yang mendukung kelompok ini semakin menurun karena dapur redaksi media yang kurang tanggap akan isu Hak Asasi Manusia (HAM) mereka. Jurnalis dan media massa masih belum dapat keluar sepenuhnya dari persoalan kelompok minoritas. Hal ini yang menjadi salah satu alasan AJI Yogyakarta menerbitkan buku ini. 

“Harapannya (penerbitan buku) menjadi sebuah intervensi kebijakan sehingga kemudian bisa membangkitkan ruh jurnalisme. Kemudian mereka dapat menengok kembali peran atau fungsi elementernya dalam membela persoalan kelompok-kelompok minoritas yang tidak memiliki kekuatan. The voice of the voiceless. Orang yang kesulitan untuk menyuarakannya,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa jurnalis perlu melakukan kolaborasi dengan masyarakat sipil. Hal ini merupakan upaya agar isu-isu kelompok minoritas semakin mendapat atensi dan dikenal luas oleh publik.


Lika-Liku Penghayat Sapta Darma

Selanjutnya, pembicaraan beralih kepada Baskara Waskitho Husodo. Ia dikenal karena berhasil melangsungkan pernikahan dengan Sekar Dwi Yulianti sesuai ajaran Sapta Darma. Pernikahan yang berlangsung pada 27 Maret 2022 di Sleman menjadi gerbang awal pengakuan ajaran penghayat kepercayaan yang lebih luas. Pernikahan penganut Sapta Darma sebelum Baskara masih belum terlalu mendapat sorotan oleh publik. Ia melalui berbagai lika-liku perjuangan untuk mendapatkan legalitas orientasi kepercayaannya dalam hal pernikahan.

Selama perjuangannya untuk mendapatkan pengesahan, ia memandang bahwa belum ada sinkronisasi kebijakan yang terpadu dari birokrasi. Hal ini dikarenakan pernikahan dengan adat Sapta Darma belum pernah terjadi di Sleman. Untuk mengatasi hal itu, ia mencari tahu informasi terkait pernikahan Sapta Darma kepada temannya. Baskara juga beberapa kali datang ke Disdukcapil Sleman guna mendapatkan informasi terkait persyaratan yang diperlukan. Pada akhirnya, ia dapat mengurus pernikahannya dengan Sekar. Bahkan, pernikahannya dihadiri langsung oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman. 

“(Petugas) Dukcapil sendiri sampai datang. Ini yang sangat luar biasa sampai diliput banyak media dan mungkin bisa dikenal banyak orang dengan viralnya. Media menjembatani kami selaku penghayat yang melangsungkan pernikahan dan akhirnya dikenal orang bahwa ini, lho, ada kepercayaan di Indonesia yang sudah dinaungi oleh negara dan dilindungi oleh negara,” kata Baskara.

Baskara mengakui bahwa selama ini dirinya tidak pernah mendapat diskriminasi yang berarti. Kendati demikian, pandangan miring terkait orang yang memiliki kepercayaan selain enam agama resmi yang diakui oleh pemerintah masih terjadi. Tidak jarang, stigma negatif yang melekat berkorelasi dengan diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Diskriminasi ini dapat terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal, sekolah, atau lingkungan kerja.

Baskara menuturkan bahwa diskriminasi yang masih berlangsung diakibatkan oleh kurangnya sosialisasi pemerintah. Ia menilai acara yang ditampilkan di televisi kurang menyinggung materi keberagaman penganut penghayat kepercayaan yang ada di Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu melakukan introduksi kelompok penghayat dan kelompok agama minoritas di televisi sebagai perpanjangan informasi kepada masyarakat.

“Rupanya (sosialisasi penghayat) tidak pernah, kecuali di berita-berita yang diskriminasi. Jadi muncul-muncul udah langsung (kasus) diskriminasi,” terangnya.


Eksistensi IWAYO di Bawah Bayang-bayang Teror

YS Al Buchory, sebagai pembicara ketiga, giliran menceritakan pengalaman hidupnya sebagai seorang transpuan. Sebagai pengurus inti di Ikatan Waria Yogyakarta (IWAYO), dia memiliki memori buruk tentang relasi transpuan dengan lingkungan sekitar. Menurut penuturannya, pondok pesantren waria yang ada di Desa Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul pernah mendapat aksi teror dari sebuah ormas.

Tekanan dari ormas itu sangat besar pengaruhnya bagi pondok pesantren itu. Hal itu tentunya membuat kehidupan transpuan di tempat itu terganggu. Aparat penegak hukum belum dapat memberikan rasa aman seperti yang ia harapkan.

“Penegak hukum seharusnya mencari solusi, tapi ini tidak. Mereka seakan-akan mengafirmasi bahwa apa yang dilakukan pondok pesantren waria itu salah,” paparnya

Menjelang pesta demokrasi akbar yang akan digelar tahun depan, isu LGBT menjadi bahan yang selalu “digoreng”. Ia menambahkan bahwa perlu kewaspadaan khusus dalam menghadapi hal itu. Isu diskriminasi masih menjadi momok baginya. Guna mengantisipasi hal itu, perlu ada security system yang menjamin keamanan bagi kaum minoritas. Apalagi ketika IWAYO sedang melakukan kegiatan di masyarakat. Ia kembali mengungkit kejadian yang pernah dialaminya dulu.

“Aku ingat dulu teman-teman IWAYO melakukan bakti sosial di Srandakan, Bantul, sekitar 2017. Yang jelas kita mau bagi sembako dan layanan klinik gratis buat masyarakat sekitar. Karena tekanan, tiba-tiba (kita) didatangi sama Polsek setempat. Acara gak boleh sampai sore karena ada pembatasan jam dan didatangi ormas,” tuturnya

Ia dan teman-temannya mempunyai harapan bahwa perubahan terkait kehidupan kaum minoritas perlu upaya sungguh-sungguh. Di pondok pesantren waria, YS mengungkapkan bahwa ada program “Pondok pesantren goes to campus”. Tujuannya agar mahasiswa dapat mendapatkan pengetahuan dan memahami kondisi orang dengan orientasi LGBT.


Yoga Hanindyatama
Reporter: Yoga Hanindyatama
Editor    : Rachma Syifa Faiza Rachel
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar