XMsD68HnejBXABBaSiR3nl4DhiBV28OkDfbqDe4F

Kembali Lakukan Aksi, Mahasiswa UNY Angkat Isu UKT Bidikmisi, KKN-PK, dan Kekerasan Seksual


Mahasiswa UNY mendatangi halaman Gedung Rektorat UNY (11/7). Philosofisonline.id

Aksi demo kembali digelar oleh sekumpulan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bertempat di Gedung Rektorat UNY pada Senin, 11 Juli 2022. Sejatinya, aksi direncanakan dimulai pada pukul 13.00 WIB, namun pendemo baru bergerak dari titik kumpul di Plaza UNY menuju Rektorat sekitar pukul 15.00 WIB.

Sesampainya di depan Rektorat, massa aksi menyampaikan tuntutan perihal UKT Bidikmisi Angkatan 2018, KKN-PK, dan kekerasan seksual. Protes itu disampaikan oleh beberapa perwakilan mahasiswa dengan berorasi dilanjut dengan berdiskusi dan bermusyawarah dengan jajaran dosen di selasar Rektorat.

Diskusi ini dimulai dengan perbincangan tentang pemanggilan mahasiswa yang turun pada aksi mahasiswa terkait KKN-PK dan wisuda daring yang dilaksanakan Senin, 13 Juni 2022. Hal itu kemudian ditanggapi oleh Prof. Dr. Edi Purwanta, M.Pd., selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, beralasan pemanggilan tersebut bertujuan bahwa pihak kampus hanya ingin bermusyawarah.

Terkait pengacakan UKT pada mahasiswa bidikmisi angkatan 2018, Edi menjelaskan bahwa adanya kesalahan dalam sistem penentuan UKT Bidikmisi karena dijadikan satu dengan KIP-K. Kelalaian tersebut menurut pihak rektorat akan diperbaiki sehingga mahasiswa bidikmisi angkatan 2018 akan  masuk ke UKT golongan 1 dan tidak teracak lagi. Tak hanya itu, beliau menegaskan bahwa tidak ada kenaikan UKT karena UNY sendiri belum pernah menaikkan UKT sejak tahun 2016-sekarang.

Hal ini senada dengan Antana (nama samaran), perwakilan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS). “Sebenarnya sudah diingat betul oleh pihak rektorat bahwa untuk bidikmisi angkatan 2018 atau yang semester 9-10 otomatis masuk ke UKT golongan 1, hal itu seperti yang kita tuntut di isu bidikmisi kali ini. Akan tetapi kemarin sempat ditemui UKT tinggi yang disebabkan oleh kesalahan sistem, karena bidikmisi dan KIP-K 2018 dengan KIP-K 2019 itu terjadi saat pergantian sistem” tuturnya seusai aksi. Maka dengan hal itu, tuntutan massa aksi tentang pengacakan UKT mahasiswa bidikmisi angkatan 2018 sudah terpenuhi.

Persoalan skema penyesuaian UKT semester lalu yang ditiadakan juga diangkat. Menurut jajaran petinggi kampus, skema penyesuaian UKT ini berbeda dan bersifat kasuistik. Selanjutnya, perihal transparansi UKT & UPPA, penjelasan pihak rektorat cenderung saling lempar pertanggungjawaban, sehingga jawaban yang diberikan masih belum memuaskan massa aksi.

Audiensi mahasiswa UNY dengan pihak Rektorat (11/7). Philosofisonline.id

Isu KKN-PK yang masih bermasalah tak luput dari pembahasan. Pihak rektorat pun mengakui masih adanya miss komunikasi antara Bappeda dan Pemda yang dijadikan mitra, sehingga berimplikasi pada kurangnya sosialisasi ke daerah sasaran KKN. Lalu, menurut pihak rektorat, perkara jarak antara wilayah KKN dengan PK dinilai masih dalam tataran normal. Itu didukung pula dengan adanya pembekalan kepada DPL, sehingga hal ini tidak perlu dijadikan sebagai persoalan.

Dr. Drs. Ngatman, M.Pd., selaku dosen yang bertanggung jawab mengurus KKN-PK menjelaskan sosialisasi ke daerah telah dilakukan mulai akhir tahun kemarin. Lalu, cakupan untuk KKN-PK sementara berada di wilayah Jateng-DIY. Dosen FIK ini menguraikan problem pada sulitnya perizinan daerah sasaran KKN-PK. “Perijinannya masih susah ke daerah, padahal ini sudah kita planning jauh hari,” tuturnya saat ditemui awak Philosofis setelah aksi.

Mengenai permasalahan kekerasan seksual, Prof. Dr. Lantip Diat Prasojo, S.T., M.Pd., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNY, mengatakan bahwa saat ini rektorat sedang mengusulkan Pansel (Panitia Seleksi), bahkan undangan rapat pembentukan pansel sudah ada. Akan tetapi, langkah ini terhambat karena SK untuk Pansel belum turun.

Rencananya, Pansel tersebut mayoritas diisi oleh perempuan dengan porsi dua per tiga dari jumlah anggota dan komposisinya beragam. “Pansel untuk penanganan kekerasan seksual terdiri dari perwakilan BEM, DPM, UKM, dan Menwa,” ujar Lantip. Akan tetapi, pernyataan tersebut disanggah oleh perwakilan massa aksi yang menyatakan itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Undangan untuk pansel malah ditujukan kepada sekretaris ormawa yang secara tiba-tiba dimasukkan. Hal ini diafirmasi oleh pihak rektorat yang mengakui adanya hal tersebut, namun tanpa disertai pemberian alasan yang jelas.

Kemudian, pihak rektorat justru bertanya balik dengan meminta rekomendasi anggota pansel kepada massa aksi. Lalu, salah satu mahasiswa yang turut serta dalam aksi menyebutkan beberapa dosen yang aktif dalam isu kekerasan seksual dan perlindungan perempuan. Rekomendasi itu kemudian dicatat sebagai bahan pertimbangan dan pembentukan mengenai pansel kekerasan seksual menurut pihak rektorat akan segera dilakukan.

Audiensi massa aksi dengan pihak rektorat akhirnya selesai sekitar pukul 17.30 WIB. Tuntutan mahasiswa mengenai UKT Bidikmisi, KKN-PK, dan kekerasan seksual sedikit demi sedikit dapat terakomodasi, walaupun masih belum ada pada taraf memuaskan. Aksi kali ini berjalan lancar tanpa ada gangguan dan massa aksi langsung membubarkan diri setelah aksi selesai.

 

Kartiko Bagas

Reporter: Zhafran Naufal Hilmy, Adam Yogatama, Riski Bagus

Editor: Irfan Arfianto
Related Posts

Related Posts

1 komentar

  1. Min bahas ukt eks mahasiswa bidikmisi semester 9, sedih banget masa dapat UKT 4,2 jt . 50 % nya aja 2 jt udah berat banget .. mana kemarin hanya diploting fana 500 buat UKT ..DIKAWAL MIN

    BalasHapus